Belum Tahu? Begini Syarat Pendaftaran CPNS Bagi Perawat
Syarat Pendaftaran CPNS Perawat – Tenaga kesehatan memang jadi salah satu formasi penting yang cukup banyak dibutuhkan setiap tahunya. Salah satunya adalah profesi keperawatan mulai dari D3, S1 Ners hingga S2 Spesialias.

Nah, untuk mengetahui persyaratan CPNS khususnya formasi perawat, maka anda perlu mempersiapkan sejak awal supaya ketika proses administrasi tidak lagi pusing harus mencari syarat ini dan itu.
Lantas apa saja syarat pendaftaran CPNS Perawat 2023? Simak penjelasnya selengkapnya berikut.
Syarat Pendaftaran CPNS Perawat
Syarat CPNS Perawat yang masuk dalam kategori umum sebenarnya sama dengan formasi lainnya. Mulai warga negara Indonesia hingga beberapa syarat lainnya yang mempengaruhinya.
Supaya lebih jelas, berikut beberapa syarat utama supaya bisa membuat anda melakukan persiapan saat melamar formasi CPNS.
- Warga negara Indonesia
- Usia mulai dari 18 tahun hingga 35 tahun
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara
- Sebelumnya tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, POLISI atau bahkan pegawai swasta
- Bukan merupakan PNS atau anggota TNI atau POLISI
- Tidak terlibat suatu anggota partai politik
- Untuk kualifikasi pendidikan sesuai, dalam hal ini sesuai dengan syarat pada formasinya
- Sehat badan secara jasmani dan juga rohani
- Tidak menggunakan atau bahkan punya ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obat terlarang.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak mengajukan perpindahan tempat kerja selama 5-10 tahun sejak diangkat menjadi PNS
Sementara, mengenai syarat pendaftaran CPNS keperawatan yang lebih khusus, maka ada syarat tertentu yang harus dipenuhi dari formasi umum, disabilitas dan juga Putra/Putri Papua.
Biasanya ada sedikit pembeda dari mulai nilai IPK hingga passing grade yang ditentukan nantinya. Untuk lebih jelasnya simak syarat pendaftaran CPNS untuk perawat dibawah ini,
- Nilai IPK minimal 2,75 bagi Putra/Putri Papua Barat (tergantung ketentuan Pemerintah)
- Untuk disabilitas sebaiknya melamar pada formasi khusus disabilitas
- Harus mempunyai STR atau Surat Tanda Registrasi sebagai persyaratan daftar CPNS Perawat atau tenaga medis lainnya. Jika STP masih dalam proses perpanjangan, sebaiknya melampirkan STR sebelumnya dan bukti perpanjangan.
- Ada pula beberapa instansi yang memberi syarat lain seperti harus lulusan perguruan tinggi akreditasi minimal B hingga lainnya (tergantung kebijakan tiap instansi masing-masing)
- Ada beberapa passing grade yang biasanya berbeda dari masing-masing jenis formasi seperti cumlaude, disabilitas, umum dan juga Putra/Putri Papua.
Setelah mengetahui syarat daftar CPNS Perawat seperti di atas, anda juga perlu memahami dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan yang nantinya harus dilakukan scan terlebih dahulu untuk diupload pada saat pendaftaran online. Adapun dokumen tersebut diantaranya meliputi,
- Scan KTP asli
- Scan ijazah asli, untuk lulusan luar negeri dengan disertakan penyetaraan ijazah
- Scan Transkrip nilai asli
- Scan STR asli dan beberapa dokumen lainnya tergantung tiap instansi dan formasinya.
Setelah mengetahui beberapa Syarat Pendaftaran CPNS Perawat ini, apakah anda tetap berminat melalui berbagai macam tahapan yang mungkin menurut sebagai orang cukup melelahkan?
Jika iya, persiapkan matang-matang dan jangan lupa untuk selalu belajar serta berdoa. Tidak ada usaha yang sia-sia selagi anda mencobanya dengan sungguh-sungguh, setuju tidak?
Salam,
Deny Irwanto
www.denyirwanto.com