BARU! Download Lengkap Format SKP Bagi Perawat PNS
|(UPDATE 2023) Download Format SKP Perawat – Sebagai perawat dengan status PNS, membuat SKP tahunan adalah hal wajib sebagai bahan penilaian prestasi kerja pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.

Tujuanya tidak lain untuk menilai obyektifitas pembinaan para PNS yang nantinya akan muncul hasil akhir nilai dari prestasi kerja selama 1 tahun tersebut.
Pada dasarnya, format SKP tahunan bagi perawat maupun profesi lain itu sama karena sudah diatur oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Satu-satunya yang membedakan yaitu butir-butir kegiatan beserta nilai angka kredit sehingga perlu ketelitian saat proses pembuatannya.
Lebih jauh, hasil akhir dari SKP nantinya menunjukkan nilai prestasi kerja PNS yang juga dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbanan untuk pemberian penghargaan seperti, tunjangan prestasi kerja, kenaikan gaji, kenaikan pangkat, promosi, kompentasi di waktu tertentu.
Disisi lain, unsur-unsur perilaku pegawai turut berpengaruh sebagai bahan evaluasi seperti orientasi pelayanan, integritas, tingkat kedisplinan, komitmen, kerjasama serta kepemimpinan yang langsung dinilai oleh atasan.
Maka dari itu, penting sekali memahami 3 unsur utama di dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) guna menentukan sasaran nilai angka kredit setiap tahunya, yaitu,
1. Form target SKP, berisi tentang target kinerja yang harus dicapai oleh perawat dalam kurun waktu 1 tahun dan harus menyesuaikan jumlah minimal angka kredit berdasarkan Permenpan RB no 35 tahun 2019
2. Form target dan realisasi SKP, berisi tentang target sekaligus realisasi butir-butir kegiatan perawat yang sudah dilakukan dalam 1 tahun, umumnya total angka kredit akan jauh lebih besar (tergantung jumlah kegiatan yang sudah dilaksanakan)
3. Penilaian akhir SKP, berisi tentang jumlah total nilai prestasi kerja yang didapat dari nilai SKP tahunan ditambah dengan nilai perilaku pegawai
Hasilnya nanti bisa dijadikan sebagai rekomendasi untuk dasar pertimbangan tindakan pembinaan atau pengembangan karier bagi perawat PNS.
Daftar Isi
Download Format SKP Perawat PNS
Bahwa format SKP perawat PNS dibawah ini berbentuk excel. Sebagai tambahan, jangan lupa masukkan password “denyirwanto.com” (tanpa tanda petik). Beberapa catatan yang wajib diperhatikan,
- sudah ada rumus di form excel, jadi anda cukup mengganti butir kegiatan dan nilai angka kreditnya
- cukup ganti poin kegiatan di form target SKP maka form realisasi SKP serta nilai sasaran pegawai akan mengikuti
- diperbolehkan mengubah rumusnya untuk menyesuaikan kategori jabatan fungsional maupun tempat kerja anda
Format SKP Terbaru PNS 2022
Berikut ini adalah format SKP tahunan terbaru bagi PNS secara umum yang meliputi jabatan JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) dan JAJF (Jabatan Fungsional). Adapun pilihannya terdiri dari 2 format yaitu kualitatif dan kuantitatif.
Jadi, bagi anda yang ingin mendownloadnya, silahkan disesuaikan dengan kebutuhan OPD masing-masing dan kesepakatan bersama yang diputuskan oleh pimpinan.
Download Pedoman Penyusunan SKP
Jangan lupa download juga pedoman penyusunan SKP yang bersumber resmi dari BKN jika ingin memahami tatacara penyusunan, penyesuaian hingga proses input data di dalam form sasaran kerja pegawai.
Download Pedoman Penyusunan SKP
Download Pedoman Penyusunan SKP Terbaru 2022
Pedoman penyusunan SKP disini, dibuat lebih ringkas dan tentunya tetap berdasarkan Permen PANRB nomor 6 Tahun 2022 sebagai pengganti dari peraturan sebelumnya, Permen PAN & RB No. 8 Tahun 2021.
Download Pedoman Penyusunan SKP Terbaru 2022
Semoga link Download Format SKP Bagi Perawat PNS beserta panduanya bisa membantu anda dalam mengerjakaan SKP Tahunan dengan lebih praktis, terima kasih.
Salam,
Deny Irwanto
www.denyirwanto.com
paswordnya apa ya,,,,
sesuai alamat blog ini ms, denyirwanto.com
alamata blog
ini lur, denyirwanto.com
bgmn cara downloadnya
langsung klik aja yang ada tulisanya “DOWNLOAD” lur,
sudah di download tp isinya kosong
kan memang kosongan lur, cukup isi kegiatanya dan angka kreditnya, maka nanti rumusnya otomatis akan berganti sendiri,
Terimakasih, sangat membantu…
sama2 lur,
terima kasih
sama2 lur,
Sudah adakah Format Terbaru berdasarkan PERMENPAB RB No.6 Th. 2022 ? Trims
sudah lur, Insya Allah nnti akan diupdate ke permenpan terbaru,