EKSKLUSIF, Mengenal Jenjang Karir Perawat di Indonesia
Mungkin masih banyak perawat di Indonesia yang belum begitu mengetahui tentang Jenjang Karir Perawat. Padahal, ini cukup penting untuk meningkatkan kualitas diri menjadi perawat profesional sekaligus sebagai kepastian pengembangan karir seorang perawat.

Daftar Isi
Apa Itu Jenjang Karir Perawat
Jenjang karir perawat adalah perencanaan dan penetapan karir yang digunakan untuk penempatan berdasarkan keahlian serta memberikan kesempatan agar para perawat bisa terus berkembang sesuai kemampuan yang dimilikinya.
Jenjang karir profesional ini termasuk salah satu sistem sudah diresmikan dalam (PMK) Nomor 40 tahun 2017 demi meningkatkan kinerja profesi sekaligus meningkatkan kompetensi. Sebagai catatan, kompetensi ini berdasarkan dari pendidikan formal seperti DIII, S1-Ners, S2 atau bahkan S3 spesialias keahlian yang diakui oleh pemerintah.
Menurut Wise & Yoder, 2011 dalam bukunya Hariyati 2014, bahwa progam jenjang karir bisa memberikan kemudahan perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Disisi lain, juga turut memberi kepastian maupun jaminan karir perawata sebagai profesi yang bisa bekerja di suatu sistem.
Oleh karena itu, profesi ini memiliki masa depan yang lebih baik asalkan tingkat profesionalitas pelayanan keperawatan bisa mengikuti prosedur jenjang karir perawat yang sudah ditetapkan oleh mentri kesehatan dan diterapkan di setiap fasilitas kesehatan terutama di rumah sakit swasta atau rumah sakit milik pemerintah.
Adapun tujuan dari jenjang karir ini ada 4 macam (Hariyati 2014), antara lain,
- mengembangkan kompetensi prestasi perawat
- mencegah burn out dan turn out
- meningkatkan keselamtan pasien
- memberikan kepastian di masa depan
- mengurangi subyektifitas dalam kenaikan karir
- serta meningkatkan kepuasan perawat
Pola Jenjang Karir Perawat Profesional

Sebelumnya tadi sudah menyinggung soal Peraturan Mentri Kesehatan (PMK) Nomor 40 tahun 2017 tentang Pengembangan Jenjang Karir Perawat. Dalam sistem ini, karir profesional perawat di Indonesia terdiri dari 4 bidang yang terdiri dari perawat klinis (PK), perawat manajer (PM) perawat pendidik (PP) dan perawat riset (PR)
Di setiap bidangnya memiliki masing-masing 5 level dimulai dari generalis (level 1), dasar kekhususan (level 2), lanjut kekhususan (level 3), spesialis (level 4) serta subspesialis atau konsultasn (level 5).
Nah, terus bagaimana langkah awal seorang perawat bisa mengembangkan karir di setiap levelnya? Hal yang pasti adalah seorang perawat harus melalui PK 1 terlebih dahulu agar bisa naik ke jenjang selanjutnya.
Seperti contoh gambar diatas, bahwa untuk menjadi perawat manajer level 1, maka perlu persyaratan minimal telah lulus kompetensi PK II. Jika ingin menjadi perawat pendidik level 1, maka harus lulus uji kompetensi PK III. Kemudian, jika ingin menjadi perawat peneliti level 1, dipersyaratkan sudah lulus kompetensi PK IV.
Jadi, semua proses jenjang karir dimulai dari paling bawah sendiri yaitu PK 1. Namun, bisa saja ada beberapa hal yang menjadikan seorang perawat langsung bisa menempuh jenjang lebih tinggi. Misalnya menemukan inovasi di pelayanan keperawatan, menemukan metode khusus dan berpengaruh terhadap asuhan keperawatan dan lain sebagainya.
Oh ya, berkaitan dengan definisi di setiap jenjang karir perawat di Indonesia, berikut pembahasan lebih lengkapnya.
1. Perawat Klinis
Merupakan perawat yang mampu memberikan asuhan keperawatan langsung terhadap klien (individu, keluarga, kelompok, masyarakat). Jadi, mereka yang terjun langsung di lapangan misalnya sebagai perawat pelaksana di rumah sakit, di puskesmas atau pelayanan kesehatan lainya.
2. Perawat Manajer
Merupakan perawat yang mengelola pelayanan keperawatan di sarana kesehatan. Jadi keduduknya di atas perawat klinis yang memiliki tiga tingkatan yaitu tingkat bawah (front line manager), tingkat menengah (middle management) dan tingkat atas (top manager). Contohnya, kepala ruang, kepada bidang keperawatan, owner praktik mandiri keperawatan atau homecare dan kepala puskemas.
3. Perawat Pendidik
Adalah perawat yang berperan penting dalam mendidik indiviudu, keluarga, kelompok, masyarakat hingga tenaga kesehatan dibawah tanggung jawabnya. Misalnya menjadi dosen keperawatan untuk mengajar ilmu keperawatan ke peserta didiknya, berupa penyuluhan kepada masyarakat atau kegiatan pelatihan khusus terhadap perawat klinis.
4. Perawat Riset (Peneliti)
Adalah perawat yang bekerja di bidang penelitian kesehatan atau keperawatan. Jadi mereka lebih sering memperdalam penelitian ilmiah untuk nantinya dianalis atau disempurnakan kembali demi memperkaya teori-teori keperawatan sebagai jawaban maupun atau alternatif untuk pemecahan suatu masalah khususnya di bidang keperawatan.
Alur Mekanisme Jenjang Karir Perawat Klinis

Untuk alur jenjang profesi perawat, umumnya selalu dimulai usai lulus pendidikan dan yang akan bekerja di fasilitas kesehatan sebagai perawat klinis. Nah, tahapannya sesuai dengan gambar diatas.
1. Proses Rekrutmen dan Seleksi
Prose ini dilakukan oleh Rumah Sakit dibawah koordinasi SDM keperawatan. Beberapa syaratnya yaitu administrasi lamaran pekerjaan, kesehatan fisik dan psikologis, sertifikat uji kompetensi hingga kepemilikan STR (Surat Tanda Registrasi).
Kemudian, bila yang dibutuhkan adalah perawat di ruangan khusus seperti ruang IGD atau ICU maka perlu kelengkapan sertifikasi keahlian. Pada intinya seleksi ini dilakukan dengan 5 tahapan dimulai administrative, psikotes, wawancara, kredensial dan validasi kompetensi (sesuai kebijakan rumah sakit).
2. Pelaksanaan Orientasi
Orientasi biasanya dilakukan pada setiap pegawai baru untuk memberikan informasi, pengenalan dan indoktrinisasi tentang rumah sakit. Pembagianya terdiri dari 2 tahapan yaitu,
- Orientasi umum meliputi visi misi, kebijakan organisasi, mutu pelayanan, hak dan kewajiban staf, keselamatan klien, caring, pengenalan PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi), etik dan asuhan keperawatan secara umum.
- Orientasi khusus meliputi hak dan kewajiban secara penuh di unit kerja setelah penempatan nanti.
3. Internship atau Magang
Merupakan langkah ketiga yang nantinya setiap perawat baru akan diberikan arahan dan evaluasi pencapaian kompetensi serta melaksanakan asuhan keperawatan bersama perawat senior (berkompeten) yang ditunjuk sebagai preceptor.
Nah, preceptor ini nantinya menjadi role model bagi perawat baru, tapi tidak hanya memberikan contoh saja melainkan juga memotivasi dan membantu mengoptimalkan kompetensi sesuai level karir perawat baru.
Jadi, pencapaian mereka akan didokumentasikan di dalam logbook dan preceptor berhak mengevaluasi apakah perawat baru tersebut sudah bisa melakukan proses keperawatan secara mandiri.
Setelah itu, bila daftar kompetensi dan evaluasi secara menyeluruh dinyatakan lolos, perawat baru bisa diusulkan untuk memperoleh jenjang karir sebagai perawat klinis level 1 (PK I).
4. Kredensial
Kredensial merupakan proses penetapan jenjang karir seorang perawat. Disini, ada dua tahap yang harus dilewati yaitu assement kompetensi dan penetapan kewenangan klinis.
Yaitu proses penetapan jenjang karir yang mempunyai 2 tahapan yaitu Assesmen Kompetensi dan Penetapan Kewenangan Klinik sesuai dengan hasil dari Assesmen Kompetensi yang telah dilakukan sebelumnya.
Adapun tahapan dalam assemen kompetensi meliputi,
- evaluasi dan verifikasi lob book dan portofolio
- pengajuan permohonan assemen yang sudah disetujui oleh preceptor dan kepala ruang
- pelaksanaan pra konsultasi, validasi dan kesiapan assemen
- pelaksanaan assemen untuk uji kompetensi PK 1 oleh asesor
- pelaksanaan usulan banding (bila ada atau diperlukan)
- pengambilan hasil keputusan asesmen kompetensi
- pemberian sertifikasi kompetensi sebagai PK 1
Tahap kedua pemberian kewenangan klinis, meliputi,
- pengajuan permohonan oleh perawat baru agar memperoleh kewenangan klinis kepada Ketua Komite Keperawatan sesuai rincian kewenangan dan buku putih (white paper)
- mengikuti proses kredensial dengan melewati proses review, verifikasi dan evaluasi oleh panitia Ad Hoc yang ditentukan berdasarkan pasal 14 pada PMK Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit
- usai mendapatkan hasil kredensialing, maka perawat baru akan direkomendasikan agar memiliki surat penugasan klinis dari direktur atau pimpinan rumah sakit sesuai jenjang karir profesi
- pemberian penugasan klinis (Clinical Appointment) PK 1 sudah resmi dan perawat baru tersebut bisa melaksanakan pelayanan keperawatan sesuai tugas dan wewenangnya.
Melihat proses panjang dalam Jenjang Karir Perawat di Indonesia, memang tak bisa dipungkiri, butuh niat dan usaha yang lebih agar mencapai setiap levelnya. Semoga informasi diatas bisa bermanfaat dan berguna khususnya para perawat tanah air, terima kasih.
Salam,
Deny Irwanto
www.denyirwanto.com