7 Cara Daftar BPJS Online Lewat HP, Gampang Banget!
|Sudah pada tahu belum kalo BPJS sekarang bisa diakses secara online? Anda pun bisa melakukan Cara Daftar BPJS Online Lewat HP, merubah data agar valid, mengecek masa aktif, melihat daftar tagihan dan beberapa fasilitas lain tanpa harus ke kantornya. Jadi, rugi sekali jika anda belum memiliki BPJS online

BPJS merupakan salah satu badan milik pemerintahan dibawah BUMN yang punya tugas besar yakni menjaga dan meningkatkan kesehatan penduduk Indonesia tanpa pandang bulu. Sebenarnya, BPJS di masa lampu bernama Asuransi Kesehatan (ASKES) yang kemudian berubah nama secara resmi menjadi BPJS Kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014 sebagai wadah jaminan sosial bagi seluruh rakyat.
Beberapa aturanya juga tertuang dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional pasal 52 dan pasal 5 (ayat 1).
Mengingat BPJS Kesehatan sangat penting di masa sekarang dan mendatang, maka setiap orang memang dianjurkan untuk mendaftarkan diri tanpa terkecuali untuk memperoleh jaminan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan milik pemerintah. Salah satu manfaatnya seperti meringankan beban biaya berobat, tidak langsung mengeluarkan biaya saat rawat inap karena cukup memakai kartu BPJS kesehatan saja (selama masih aktif).
BPJS kesehatan sendiri, para pesertanya dibagi lagi menjadi 2 kelompok besar yaitu,
Pertama, peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang berasal dari keluarga tidak mampu, mendapat bantuan dari pemerintah setiap bulan sebagai ganti Jamkesmas atau Askeskin yang sudah tidak ada.
Kedua, peserta dari individu atau kolektif perusahaan. Kelompok ini dinamakan non-PBI karena tidak mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah. Calon peserta inilah yang nantinya akan membayar iuran setiap bulan berdasarka pilihan kelasnya mulai dari kelas 1, 2 dan 3.
Sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, iuran setiap kelas jelas berbeda dengan tetap mengikuti perundang-undangan yang ada di Indonesia. Untuk perawatan kelas 1 dikenai biaya 160.000, perawatan kelas 2 dikenai biaya 110.000 dan perawatan kelas 3 dikenai biaya 42.000. Lebih lengkapnya, cek pad situs resminya bpjs-kesehatan.go.id.
Lantas gimana cara melakukan Pendaftaran BPJS Melalui Online supaya tidak ribet dan tidak menyita lebih banyak waktu. Cukup mudah kok, anda tinggal mengikuti tutorial dibawah ini. Sebagai catatan ini berlaku untuk kepesertaan mandiri (individu) sedangkan untuk kepesertaan kolektif (perkantoran atau perusahaan) link pendaftaranya terpisah.
Cara Daftar BPJS Online Lewat HP

1.Siapkan dahulu berkas-berkas penting agar saat menginput data lewat HP tidak kebingungan mencarinya, seperti
a. KTP/SIM/Paspor (selama kartu identitas tersebut masih berlaku)
b. KK (Kartu Keluarga)
c. Pas foto 3×4 (sudah di scan)
2. Download aplikasi Mobile JKN via playstore (bagi pengguna HP android) atau APP Store (bagi pengguna Iphone), kemudian buka aplikasinya dan pilih fitur “pendaftaran peserta baru”
3. Lalu anda akan dialihkan ke SK (syarat dan ketentuan) untuk menyetujui semua persyaratan dan ketentuan yang ada. Setelah selesai dibaca tinggal klik “saya setuju”
4. Masukkan NIK dan ada di KTP anda maka secara otomatis semua anggota keluarga anda seharusnya langsung muncul. Bila tidak ada, maka kemungkinan besar biodata keluarga belum diperbaharui oleh pihak Disdukcapil. Isikan data seluruh anggota keluarga anda dan sesuaikan dengan nomor NIK dari KK yang disiapkan tadi termasuk tanggal lahir, nomor HP hingga email aktif.
5. Berikutnya, klik “register” bila anda sudah mengisi seluruh biodata yang diminta aplikasi JKN. Maka anda akan memperoleh email aktivasi serta nomor virtual account untuk proses pembayaran iuran pertama. Ingat, jika anda ingin melakukan pembayaran sesuaikan dengan bank yang telah ditunjuk.
6. Klik link aktivasi di email dan lakukann pembayaran VA (virtual account) ke salah satu bank yang ditunjuk tadi. Jika bingung cara transfernya, lebih baik langsung menuju kantor bank ATM saja agar dibantu untuk proses pembayarannya.
7. Setelah selesai mendaftar, anda tinggal menunggu kartu BPJS Kesehatan dikirim ke alamat rumah yang terdaftar online tadi. Namun jika tidak datang-datang, segera konfirmasi ke kantor cabang BPJS terdekat.
NB: Bila anda berninat mendaftar BPJS online, sebaiknya lakukan pada awal bulan agar menyesuaikan dengan pembayaran iuran BPJS pada tanggal 10 setiap bulanya (batas maksimal pembayaran)
Untuk Cara Daftar BPJS Online Lewat Hp bagi pegawai perusahaan atau perkantoran, mengingat proses pengurusanya secara kolektif maka bisa melalui link https://new-edabu.bpjs-kesehatan.go.id/registrasibadanusaha/.
Silahkan anda bisa mengikuti panduan lengkapnya disana terutama bagi para HRD perusahaan. Pertanyaan lebih lanjut, hubungi call center BPJS di 1500 400 (24 jam) atau 021-4212938 (hunting).
Salam,
Deny Irwanto
www.denyirwanto.com