Apa Itu P2P Lending? Ini Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya
|Tahukah anda Apa Itu P2P Lending? Pada konsepnya, juga biasa disebut Peer to Peer dan tentunya bukan istilah asing, khususnya dalam dunia e-commerce. Namun, saat ini pengertian p2p lending ternyata turut digunakan juga dalam financial technology.

Memiliki konsep yang tidak jauh berbeda dengan e-commerce dalam mempertemukan penjual dan pembeli, P2P Lending menghubungkan pemberi (leader) dengan penerima (borrower) pinjaman. Keduanya terhubung dalam platform fintech.
Daftar Isi
Apa Itu P2P Lending?
Peer to peer lending adalah sebuah layanan pendanaan pinjam meminjam berbasis fintek. Layanan ini mempertemukan langsung leader dengan borrower. Proses pendanaan ini dilakukan secara online melalui platform atau aplikasi fintech.
Dalam hal pemberian pendanaan penyelenggara fintech yang akan melakukan verifikasi layak atau tidaknya borrower mendapatkan pinjaman.
Untuk itu, leader akan mendapatkan imbal bagi hasil dari bunga pinjaman atau lainnya sesuai ketentuan dari penyedia layanan fintech. Namun yang pasti P2P Lending menjadi salah satu layanan untuk investasi.
2 Manfaat P2P Lending Yang Harus Diketahui
Peer to Peer Lending mendatangkan banyak manfaat untuk leader maupun borrower. Keduanya sama-sama mendapatkan keuntungan dari proses pinjam-meminjam yang mudah dan fleksibel:
Memberikan pinjaman kepada borrower tentu untuk mendapatkan keuntungan berupa penghasilan tambahan dari bunga pinjaman. Selain itu, masih ada beberapa manfaat yang akan diperoleh leader:
● Tempat investasi dengan timbal balik cepat. Leader bisa mendapatkan keuntungan mingguan, bulanan, atau tahunan.
● Sumber penghasilan tambahan dari passive income.
● Membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menyediakan pendanaan modal usaha bagi UKM.
● Proses mudah dan cepat.
● Dapat memberikan pinjaman dalam waktu cepat dan terhubung ke lebih banyak borrower.
● Beragam pilihan pendanaan dari modal kecil hingga besar.
Layanan pendanaan bagi borrower dapat digunakan untuk berbagai jenis kebutuhan, dari biaya pendidikan, renovasi rumah, multiguna, hingga pinjaman produktif. Adapun manfaat peer to peer lending bagi borrower, diantaranya.
● Akses mendapatkan pendanaan pinjam dengan mudah dan dana lebih cepat cair.
● Syarat mengajukan mudah tanpa agunan dan cukup menggunakan aplikasi penyedia layanan pinjam-meminjam.
● Pengajuan dana pinjaman fleksibel tidak dibatasi waktu.
● Membantu memgembangkan bisnis dengan pinjaman modal usaha.
Cara Kerja Layanan Pendanaan P2P Lending
Setelah mengetahui apa itu peer to peer lending, selanjutnya memahami cara kerja layanan pendanaan fintech dalam memproses data pengajuan pinjaman. Fintech Indonesia diawasi OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Ada regulasi tertentu dalam proses transaksi pinjam meminjam secara digital. Tetapi, secara umum berikut cara kerja P2P Lending:
● Lender dan Borrower harus melakukan pendaftaran di aplikasi penyelenggara layanan fintech.
● Pilih kategori sebagai leader atau borrower.
● Jika memilih borrower ajukan Permintaan peminjaman.
● Anda akan diminta memasukkan data diri hingga pekerjaan. Tunggu evaluasi P2P Lending sampai pengajuan sukses.
● Masih dalam aplikasi yang sama, ketika fintech penyelenggara melakukan evaluasi maka pada dashboard khusus leader akan muncul siapa saja yang mengajukan peminjaman. Leader dapat memberikan dana kepada penerima setelah melalui tahap analisa.
● Borrower mengembalikan dana pinjaman sesuai dengan tenor atau jangka waktu yang dipilih.
● Terakhir pengembalian dana kembali kepada leader beserta keuntungannya.
P2P Lending Aman Di Amartha
P2P Lending sebagai layanan fintech berbasis digital tidak hanya memberikan kemudahan akses pendanaan yang mudah. Lebih dari itu, P2P Lending layanan pendanaan berdampak positif dalam mendorong ekonomi masyarakat Indonesia menjadi lebih baik.
Meski begitu, kamu harus memilih platform P2P Lending yang terpercaya agar proses lending berjalan dengan lancar, aman,dan tanpa hambatan.
Amartha adalah platform terbaik untuk melakukan P2P Lending. Sebagai lender (pemberi dana) di Amartha, kamu bisa mendapatkan keuntungan hingga 15% flat per tahun. dan bisa dicairkan secara mingguan. Selain itu, Amartha juga menerapkan prinsip ethical lending dalam operasional bisnisnya.
Amartha akan selalu memastikan bahwa setiap layanan kepada mitra UMKM dilakukan dengan etika yang baik dan transparan. Kamu juga tidak perlu khawatir lagi soal keamanan dan legalitas dari Amartha.
Sebab, Amartha telah mengantongi lisensi P2P yang berizin dan diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi, kamu bisa melakukan P2P lending dengan aman di Amartha!
Salam,
Deny Irwanto
www.denyirwanto.com