Cara Melaporkan Konten Negatif Ke Kominfo Agar Tidak Merajalela
|Cara Melaporkan Konten Negatif Ke Kominfo – Semakin tak terbatasnya dunia maya dalam memberikan banyak informasi, membuat semua orang bisa menemukan apa saja di dalamnya mulai dari berita artis, bola, kriminal, hiburan dan sebagainya.
Namun sangat disayangkan sekali, jika dunia maya juga dipenuhi oleh para oknum yang turut menyebarkan konten-konten negatif guna tujuan tertentu sehingga beberapa orang kadang langsung ditelan mentah-mentah alias dipercaya begitu saja dan akhirnya ikut menyebarkan informasi tersebut dimana belum bisa dipastikan kebenaranya.
Bahkan konten berbentuk video kekerasan, video pornografi sampai pelanggaran HAKI juga masih begitu gampang ditemukan di dunia maya karena diupload atau disebarkan oleh orang tak bertanggungjawab. Bilamana anda khususnya yang sering berselancar di dunia maya dan ingin berpartisipasi mengatasi masalah tersebut, maka sekaranglah saatnya mengingat Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia) pun sudah membuka lampu hijau dalam proses pengaduan konten-konten negatif agar bisa diproses atau diblokir keberadaanya.
Tentu pelapor yang mengadu tetap terjamin kerahasianya, jadi tidak perlu takut karena ini demi kebaikan dan kemajuan bersama. Lalu gimana caranya? Cukup simpel dan gampang ko, berikut langkah-langkahnya.
Cara Melaporkan Konten Negatif Ke Kominfo
Pertama, bila anda menemukan konten berupa berita bohong (hoax), pornografi, ujaran kebencian (SARA), perjudian, narkoba, penipuan, pishing/malware, radikal (terorisme), kekerasan dan pelanggaran HAKI, seger screenshot informasinya kemudian catat link URLnya (usahakan selengkap-lengkapnya).
Kedua, kirimkan langsung ke salah satu dari tiga 3 alamat sesuai infografis diatas, bisa lewat aduankonten.id, email aduankonten@mail.kominfo.go.id atau WhatsApp 081-1922-545
Ketiga, proses pelaporan selesai dan anda tinggal memastikan apakah sudah direspon atau belum dengan mengunjungi laman web trustpositif.kominfo.go.id.
Semoga informasi diatas bermanfaat. Ingat! Untuk anda para kaum millenial, apakah rela generasi penerus bangsa justru teracuni oleh konten-konten negatif, gampang terpengaruh berita tak jelas, gampang ikut-ikutan perilaku yang tak senonoh? Lantas, kalo bukan kita siapa lagi yang harus mencegahnya dari sekarang? (Sumber: Fanspage resmi Kominfo)
Salam,
Deny Irwanto
www.denyirwanto.com
Ternyata begitu cara report contentnya, makasih infonya min.
yoi ms, semoga bermanfaat dan jgn lupa bantu report konten2 negatif supaya tdk lagi ada penyebaran hoax yg sering meresahkan masyarakat
Betul sekali .. Semakin canggih internet semakin marak juga .. Oknum-oknum jahat yang menyalahgunakan internet .. Dengan ada nya situs pengaduan tersebut membuat kita jadi lebih sedikit tenang..
Terimakasih
betul ms, semoga bisa bermanfaat dan trima kasih sudah berkunjung kesini.
Saya sering mendapatkan pesan-pesan penipuan berkedok hadiah dari bank. Dalam hati saya berkata “Hillih, blogger mau ditipu, mampus lah engkau, say goodbye untuk blogmu”
Dalam sekejap saya langsung menyalin link blog si penipu dan melaporkannya melalui website langsung dari kominfo seperti yang dijelaskan di blog ini.
iya nih masih aja sekarang banyak yang melakukan penipuan baik olshop ataupun penipuan berhadiah, biasanya mereka mengatasnamakan sebuah lembaga yang dimana hadiah nya tidak tanggung-tanggung yakni puluhan bahkan ratusan juta rupiah.. Jujur dulu saya hampir terjebak dalam penipuan itu untungnya tidak sampai ketahap transfer uang yg dibilang buat pajaknya, karena sekarang saya seorang blogger jadi tau mana blog yg asli dari lembaga tersebut, dan biasanya mereka menggunakan blog gratisan (blogspot)..
Makasih gan, biasanya saya dapat sms tipu tipu nggak satu dua kali dan itu cukup menganggu bagi saya. Sekarang saya lebih rajin buat laporin nomor itu ke Kominfo karena memang pentingnya untuk menangkap hoax dan penipuan.