Cara Melaporkan Konten Negatif Ke Kominfo Agar Tidak Merajalela

Cara Melaporkan Konten Negatif Ke Kominfo – Semakin tak terbatasnya dunia maya dalam memberikan banyak informasi, membuat semua orang bisa menemukan apa saja di dalamnya mulai dari berita artis, bola, kriminal, hiburan dan sebagainya.

Namun sangat disayangkan sekali, jika dunia maya juga dipenuhi oleh para oknum yang turut menyebarkan konten-konten negatif guna tujuan tertentu sehingga beberapa orang kadang langsung ditelan mentah-mentah alias dipercaya begitu saja dan akhirnya ikut menyebarkan informasi tersebut dimana belum bisa dipastikan kebenaranya.

Cara Mudah Laporin Konten Negatif Ke Kominfo
Cara Melaporkan Konten Negatif Ke Kominfo Agar Tidak Merajalela

Bahkan konten berbentuk video kekerasan, video pornografi sampai pelanggaran HAKI juga masih begitu gampang ditemukan di dunia maya karena diupload atau disebarkan oleh orang tak bertanggungjawab. Bilamana anda khususnya yang sering berselancar di dunia maya dan ingin berpartisipasi mengatasi masalah tersebut, maka sekaranglah saatnya mengingat Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia) pun sudah membuka lampu hijau dalam proses pengaduan konten-konten negatif agar bisa diproses atau diblokir keberadaanya.

Tentu pelapor yang mengadu tetap terjamin kerahasianya, jadi tidak perlu takut karena ini demi kebaikan dan kemajuan bersama. Lalu gimana caranya? Cukup simpel dan gampang ko, berikut langkah-langkahnya.

Baca juga  Hanya Smartfren, Bisa Setting Paket Internet Unlimited Tanpa Fup

Cara Melaporkan Konten Negatif Ke Kominfo

Pertama, bila anda menemukan konten berupa berita bohong (hoax), pornografi, ujaran kebencian (SARA), perjudian, narkoba, penipuan, pishing/malware, radikal (terorisme), kekerasan dan pelanggaran HAKI, seger screenshot informasinya kemudian catat link URLnya (usahakan selengkap-lengkapnya).

Kedua, kirimkan langsung ke salah satu dari tiga 3 alamat sesuai infografis diatas, bisa lewat aduankonten.id, email aduankonten@mail.kominfo.go.id atau WhatsApp 081-1922-545

Ketiga, proses pelaporan selesai dan anda tinggal memastikan apakah sudah direspon atau belum dengan mengunjungi laman web trustpositif.kominfo.go.id.

Semoga informasi diatas bermanfaat. Ingat! Untuk anda para kaum millenial, apakah rela generasi penerus bangsa  justru teracuni oleh konten-konten negatif, gampang terpengaruh berita tak jelas, gampang ikut-ikutan perilaku yang tak senonoh? Lantas, kalo bukan kita siapa lagi yang harus mencegahnya dari sekarang? (Sumber: Fanspage resmi Kominfo)

Salam,
Deny Irwanto
www.denyirwanto.com

7 Comments

Berkomentar = Berlangganan, Terima kasih

Your email address will not be published. Required fields are marked *